Sabtu, 22 Oktober 2011

Syarat Mendaftar pada SISKOHAT

Bismillahirrohmaanirrohim,
Musim Haji 1432 H telah tiba,
Satu persatu jamaah calon haji mulai dari tetangga, kawan dan kerabat kita hantarkan dalam walimatul syafar yg penuh dengan hikmah tausiyahnya...
Jadi semangat tuk mencoba daftar barangkali sudah cukup tabungan kami...

Alhamdulillah, baru kemarin sempat menanyakan syarat-syarat untuk mendaftar pada Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Hmmm, ternyata harus menggenapi Tabungan Haji hingga minimal Rp 25 Juta atau bila belum bisa boleh pakai Dana Talangan Haji dari Bank tertentu jika hati kita berkenan, berikut syarat-syaratnya:

Alhamdulillah, setelah setahun lebih dapurnya Ma'yang ngebul, jumlah minimal syarat nomor 3 tersebut hampir saja genap untuk Sang Chief. Untuk mengatasi kekurangannya, sesuai niat kami yang telah menyimpan dengan baik perhiasan logam mulia yang asalnya beragam mulai dari peninggalan orang tua, hadiah atau cindera mata dari teman2 saat ber-pindah2 tugas hingga hasil dari mengumpulkan sendiri sedikit demi sedikit.... setelah di-hitung2, mungkin bisa mencapai jumlah setoranminimum tuk kami berdua.

Akhirnya mendekati Bulan Haji tahun ini, dengan langkah yakin kami lepas hampir semua emas2an yang kami miliki pd tempat yang ber-beda2, ternyata selain menggenapi syarat minimum setoran tuk seorang calhaj masih tersedia dana untuk Mahramnya yang tentunya adalah Papi Siaga Sang Manajer ^_*

Setelah dikumpulkan semuanya eh ternyata masih kurang sedikit lagi, hingga akhirnya kami sepakat tuk menggadai syari'ahkan perhiasan terakhir kami termasuk replika cincin perkawinan yang cukup mempunyai nilai simbolik harmonisnya hubungan kami... deeeee,
dan Alhamdulillah ternyata cukup juga untuk mengantarkan kami berdua ke gerbang loket Siskohat di Depag Kota Bekasi :-)

Kembali ke syarat SISKOHAT di atas, ternyata Syarat nomor 4 (Surat Keterangan Sehat) dan nomor 7 (Paspor) dilengkapi nanti saja bila sudah siap berangkat, sedangkan Syarat Nomor 8 (Ijazah/Akta Lahir/Buku Nikah) dapat disiapkan salah satunya saja.

Yang unik dan bikin kami hampir bolak-balik adalah syarat Foto, ternyata 70-80% tampak muka itu ternyata foto kita yang harus 'close up' kelihatan mukanya saja, boleh kelihatan sedikit leher saja. Wah wah wah... saya pikir 70-80% itu hanya jangan menutupi kuping atau muka seperti memakai cadar misalnya... ternyata kami salah tafsir, maklum belum pernah bikin paspor jadi belum paham soal foto memfotonya. Kalo dipikir seperti foto Nazarudin atau Nunun Nurbaeti yg sering dipajang di media massa atau malah foto para teroris yang di-cari2 itu, di-mana2 mukanya saja, weleh-weleh...

Akhirnya dari pada bolak balik ke rumah or foto studio lagi, lebih baik foto ditempat pendaftaran saja dengan biaya relatif murah bila dibanding dengan studio foto profesional tentunya, cukup goban seorang :-)

Setelah menyerahkan seluruh persyaratan, kami diberikan formulir isian pendaftaran haji, mengembalikannya dan diinput ke dalam komputer sekaligus ambil finger print selanjutnya terbitlah SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji);

SPPH lembar ke-1 untuk Calon Jemaah Haji, SPPH Lembar ke -1 untuk Bank namun ingat, sebelum ke Bank agar di fotokopi sendiri sebanyak 4 (empat) kali.

Oleh pihak Bank kemudian dilakukan pendebitan dan penyetoran BPIH (nggak tahu nih singkatan apa, cari di-google sendiri yach...), didaftarkan dalam SISKOHAT dan diberikan Bukti "Setoran BPIH".

Dalam bukti "Setoran BPIH" terdapat nomor porsi kita, wah kami dapat nomor 1000449590 dan 1000449591. Kalau di-hitung2 Jawa Barat dapat jatah 32.000 per tahun dan sekarang baru mencapai nomor 1000247738 maka kurang lebih (449590-247738)/32.000 = 6,3 alias 6 tahunan mungkin sekitar tahun 2017 atau 1438H, kalau prediksi petugasnya sih bilang sekitar tahun 2016, Insya Allah. Beliau bilang coba telepon saja ke Informasi Haji Depag Bekasi di 88964090 pada bulan Mei-Juni.

Ada banyak jalan ke Mekah (bukan Roma ya...) ada saudara kita yang bisa berangkat pada tahunberjalan, ada yg dua tahun, atau ada yang lebih ada yg ikut Biro Haji ini, Biro Haji itu tuk cari kursi keberangkatan namun semua kita serahkan saja sesuai dengan Izin dan Ridho Allah swt, Insya Allah barokah...Wallahu'alam Bissawab

Semoga Bermanfaat :-)

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar